Tolak Pengesahan Omnibus Law, Ribuan Buruh Blokade Akses Tangerang-Jakarta
Hari ketiga aksi protes dan mogok kerja terhadap disahkannya Undang-undang Omnibus Law Ciptaker, ribuan buruh memblokade akses Kota Tangerang menuju Jakarta Barat, Rabu (7/10/2020).
Aksi mogok kerja dan protes tersebut terjadi di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. Polisi mencegat aksi buruh yang konvoi dan hendak menuju Jakarta.
Berdasarkan pantauan, konvoi massa buruh itu menggunakan sepeda motor dan mobil komando. Mereka yang mengenakan atribut berbagai serikat buruh itu memadati ruas Jalan Daan Mogot, konvoi mendapat pengawasan ketat dari aparat.
Aparat bahkan membentuk blokade di perbatasan Tangerang dengan Jakarta. Blokade dibuat agar para buruh tidak merangsek masuk menuju Jakarta. Para buruh menyebut puncak aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja ini dilakukan pada Kamis (8/10/2020).
"Harapannya besok sesuai pemberitahuan yang kami layangkan ke Mabes Polri tujuan aksi kami ke DPR," ujar orator.
Menurut buruh, massa tidak berniat bentrok dengan aparat Kepolisan maupun TNI. Massa turun ke jalan hanya ingin memperjuangkan hak-haknya yang didegradasi akibat pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
"Besok kami tidak dipaksa untuk berbenturan dengan aparat karena kami murni memperjuangkan hak kami. Tidak ada aksi kami ini ditunggangi," katanya.
0 Response to "Tolak Pengesahan Omnibus Law, Ribuan Buruh Blokade Akses Tangerang-Jakarta"
Post a Comment